
INFRASTRUKTUR.NEWS — Pengembangan bahan bakar nabati biodiesel 50 persen atau B50 dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah ketidakpastian pasar energi global dan dinamika geopolitik.
Pakar energi Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak mengatakan pengembangan B50 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi domestik. Menurut dia, aspek ketersediaan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur ketahanan energi suatu negara.
“Pemerintah mengembangkan B40, kemudian menuju B50. Selain itu, ada pula pembahasan mengenai E10. Fokusnya adalah memastikan ketersediaan energi,” kata Ali saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ali menilai diversifikasi sumber energi menjadi semakin penting ketika kondisi pasar global menghadapi tekanan. Penggunaan biodiesel berbasis bahan baku domestik, bersama pengembangan bahan bakar nabati lainnya, dapat membantu mengurangi risiko gangguan pasokan energi dari luar negeri.
Selain ketersediaan, ia menyebut keterjangkauan harga sebagai unsur lain dalam menjaga ketahanan energi. Pemerintah, menurut dia, juga berupaya mempertahankan keterjangkauan harga BBM melalui kebijakan subsidi ketika harga energi dunia mengalami perubahan.
“Walaupun harga minyak dunia mengalami fluktuasi, pemerintah berupaya menjaga agar harga BBM bersubsidi tetap terjangkau masyarakat,” ujarnya.
Upaya memperkuat ketahanan energi juga perlu ditopang dengan peningkatan infrastruktur. Ali menyoroti pembangunan jaringan gas serta pembenahan infrastruktur sektor minyak dan gas, termasuk fasilitas transportasi dan distribusi energi.
Di sisi implementasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penyaluran biodiesel B50 telah mencapai sekitar 75-80 persen secara nasional hingga 31 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi B50 berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah menargetkan penyaluran B50 dapat mencapai 100 persen di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Oktober 2026.
Pengembangan B50 tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat pasokan energi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dinamika pasokan dan harga energi global.



