
INFRASTRUKTUR.NEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat pembangunan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, yang menjadi salah satu akses penghubung menuju Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Proyek senilai Rp20,62 miliar tersebut ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.
Hingga 19 Oktober 2026, progres fisik pembangunan jembatan telah mencapai 60 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 59 persen. Pemerintah daerah berharap pekerjaan dapat diselesaikan lebih awal sehingga infrastruktur tersebut segera bisa dimanfaatkan masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Temmy Purboyono, mengatakan percepatan pengerjaan merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi agar pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat segera rampung.
Jembatan yang berada di ruas jalan provinsi Karangwuni–Cawas–batas DIY itu dibangun untuk menggantikan konstruksi lama yang telah berusia sekitar 40 tahun dan dinilai tidak lagi memadai untuk menunjang keselamatan lalu lintas.
Jembatan baru tersebut memiliki panjang 40 meter dan lebar 7,5 meter. Infrastruktur ini juga dilengkapi trotoar selebar 0,5 meter pada masing-masing sisi untuk mendukung kenyamanan pejalan kaki.
Konstruksi Baru untuk Mengurangi Risiko Banjir
Selain mengganti struktur lama, pemerintah membangun jembatan dengan posisi sekitar dua meter lebih tinggi dibandingkan konstruksi sebelumnya. Penyesuaian elevasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan pengguna jalan ketika debit Sungai Dengkeng meningkat dan air meluap.
Konstruksi baru juga dirancang tanpa tiang penyangga di tengah aliran sungai. Desain tersebut diharapkan mengurangi hambatan aliran air dan mencegah sampah tersangkut pada struktur jembatan, yang berpotensi memperburuk kondisi saat terjadi luapan.
Upaya mengurangi risiko banjir turut didukung penanganan sungai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, termasuk normalisasi dan pembenahan infrastruktur pengendali air di sekitar lokasi.
Ditargetkan Rampung Sebelum Akhir Desember
Pekerjaan Jembatan Dengkeng memiliki masa kontrak selama 180 hari kalender, mulai 25 Juni hingga 21 Desember 2026. Pemprov Jawa Tengah berharap penyelesaian proyek dapat dipercepat sekitar tujuh hingga 10 hari dari batas waktu kontrak.
Penyelesaian lebih awal diharapkan mempercepat pemulihan akses transportasi masyarakat yang selama pembangunan berlangsung harus menggunakan jalur alternatif.
Kepala Desa Plosowangi, Danang Mahendra, mengatakan jembatan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas warga Kecamatan Cawas dan wilayah sekitarnya. Jalur itu digunakan masyarakat untuk bekerja, berdagang, mengangkut hasil pertanian, hingga bepergian menuju kawasan wisata Gunungkidul di DIY.
Menurut dia, kelancaran akses juga berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi masyarakat setempat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Desa Plosowangi memiliki sejumlah produk olahan lokal, seperti rambak kulit sapi dan abon, yang berpotensi memperoleh pasar lebih luas apabila arus kendaraan kembali lancar.
Dengan selesainya pembangunan jembatan, masyarakat berharap perjalanan antardaerah menjadi lebih aman dan efisien. Infrastruktur tersebut juga diharapkan memperkuat konektivitas Jawa Tengah dan DIY sekaligus mendukung aktivitas perdagangan serta pariwisata di kawasan perbatasan.



