
INFRASTRUKTUR.NEWS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mengambil langkah berani untuk memperkuat kemandirian material konstruksi nasional. Pemerintah kini mulai menerapkan penggunaan campuran Aspal Buton (Asbuton) sebesar 30 persen, atau yang dikenal dengan spesifikasi A30, pada sejumlah proyek ruas jalan tol strategis di Indonesia.
Langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan wujud nyata implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan. Kebijakan ini sekaligus menjadi babak baru pemanfaatan harta karun aspal alam asal Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa penerapan campuran A30 merupakan strategi krusial untuk menekan dominasi aspal impor yang selama ini membebani kebutuhan nasional.
“Alasan pakai aspal A30 karena untuk mengurangi impor aspal. Pemanfaatan Asbuton ini juga penting untuk menjaga efisiensi belanja infrastruktur (APBN) di tengah dinamika dan fluktuasi harga komoditas global,” ujar Dody.
Penerapan Bertahap Mirip Kebijakan Biodiesel
Menariknya, skema pengaplikasian Asbuton ini tidak dilakukan secara terburu-buru. Kementerian PU mengadopsi pendekatan terukur yang menyerupai kesuksesan kebijakan pencampuran bahan bakar biodiesel (seperti B10 hingga B20).
Dody menjelaskan, persentase campuran Asbuton akan terus ditingkatkan secara bertahap (gradual). Peningkatan kadar ini tentunya akan selalu mempertimbangkan kesiapan industri pengolahan lokal, hasil evaluasi teknis kualitas aspal di lapangan, serta aspek keekonomian.
“Jadi secara gradual kita naikkan kadar dari aspal Buton-nya, tapi tetap memperhatikan nilai keekonomiannya. Sehingga kemudian APBN yang biasa digunakan untuk membangun dan preservasi jalan tidak membengkak,” tegasnya.
Diterapkan di Tol yang Berfungsi Sebagai Landasan Tempur
Sebagai tahap awal pembuktian kualitas, campuran A30 langsung diuji coba penerapannya pada sejumlah ruas jalan tol strategis nasional. Hebatnya, jalan tol yang dipilih bukanlah ruas sembarangan, melainkan tol yang dirancang memiliki fungsi ganda (dual function) sebagai landasan pendaratan darurat bagi pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara (AU).
Beberapa ruas tol strategis yang menjadi percontohan penggunaan Asbuton A30 tersebut antara lain:
- Jalan Tol Banda Aceh – Sigli.
- Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II Selatan.
- Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.
- Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi.
Penggunaan material lokal pada infrastruktur berstandar tinggi ini diharapkan menjadi bukti tak terbantahkan bahwa produk dalam negeri khususnya Asbuton mampu bersaing dan memenuhi standar teknis infrastruktur vital, baik untuk kebutuhan sipil maupun pertahanan nasional.



